Mengambil Gambar dan Video di Lingkungan Rumah Sakit, Tinjauan Secara Etika dan Pelanggaran Privasi
- calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
- visibility 65
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Infobaturaja.com – Semakin marak foto dan video yang viral di media sosial terkait dengan kasus yang terjadi di Rumah Sakit.
Hal ini tidak dapat dihindari, karena RS merupakan pelayanan publik yang selalu sibuk dan bisa saja pengambilan gambar dilakukan tanpa kenal waktu.
Lalu muncul pertanyaan: apakah hal tersebut melanggar hak mereka yang difoto?
Ada beberapa poin penting terkait hal tersebut.
Pada prinsipnya, pengambilan foto/video di RS tidak boleh melanggar privasi pasien, keluarga pasien maupun petugas RS.
Jika pasien atau keluarganya atau staf RS tidak keberatan, maka pengambilan gambar/video boleh dilakukan dan tidak ada pelanggaran privasi.
Dalam konteks pengambilan gambar/video untuk kebutuhan penelitian dan pembelajaran, secara etika dan hukum bukan merupakan pelanggaran privasi sepanjang resikonya minimal.
RS sebaiknya memahami benar prinsip, standar, dan pedoman etik yang bersifat “universal” – dalam konteks penelitian.
Pasalnya, setiap orang memiliki handphone berkamera sehingga siapapun bisa secara terang-terangan maupun diam-diam membuat foto bahkan merekam video.
Oleh sebab itu disarankan RS/klinik membuat pengumuman yang melarang pengambilan gambar/video.
- Penulis: Operator







