Mengambil Gambar dan Video di Lingkungan Rumah Sakit, Tinjauan Secara Etika dan Pelanggaran Privasi
- calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
- visibility 64
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jika ada yang mengambil gambar dan memuatnya di media, maka pelayanan kesehatan memiliki dasar untuk argumentasi.
Hal ini mirip dengan larangan merokok di area RS.
Pengumuman ini merupakan antisipasi terhadap perilaku pasien dan keluarga pasien yg mengambil foto atau video saat berlangsung pelayanan.
Seringkali perilaku tersebut dilakukan secara diam-diam.
Maka, disarankan foto tidak diambil perorangan tetapi dengan kamera yang memang diperuntukkan untuk hal tersebut.
Hasilnya disimpan dan boleh dilihat oleh mereka yang berwenang. Tentunya dengan persetujuan pasien.
* Rangkuman inti diskusi PERSI (Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia) dan PERHUMASRI (Perhimpunan Humas Rumah Sakit Indonesia)
Sumber : PERSI.or.id
- Penulis: Operator







